- financial market and intermediaries
- saving and investment
- market for loanable funds
- goverment policiesthat affectthe economycs saving and investment
Pasar uang secara sederhana dapat kita artikan sebagai tempat bertemunya dua pihak yang mana pihak yang satu memiliki penghasilan yang lebih (surplus) dan pihak yang lainnya berpenghasilan minus, sehingga menimbulkan hubungan ekonomi antar keduanya yaitu menyalurkan dana pinjaman dan meminjam dana dari pihak yang surplus tersebut.
Pihak yang membutuhkan dana (minus) dan pihak yang menyediakan dana (surplus) melakukan transaksi pinjam meminjam. Misalkan pihak surplus kita sebut A dan pihak minus kita sebut B.
Si A bisa saja langsung meminjamkan uangnya ke Si B apabila mereka saling mengenal dan mengetahui satu sama lain sehingga tingkat kepercayaan antar pihak sudah kuat. Namun apabila mereka tidak saling kenal, lalu bagaimana mereka bisa melakukan transaksi pinjam meminjam?
Dalam kondisi seperti inilah kita membutuhkan yang namanya intermediaries yaitu sebuah perantara yang mempertemukan antara si peminjam dan si penyandang dana. Intermediaries di sini seperti bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Bank berperan sebagai perantara untuk menyalurkan sejumlah uang kepada si B. Lalu, si B berkewajiban untuk membayar sejumlah uang (i2) kepada bank berupa bunga uang atas uang yang dipinjam. Sebaliknya pihak bank membayarkan sejumlah bunga uang (i1) atas uang yang disimpan oleh si A di bank tersebut. Oleh karena itu, bank harus memiliki cadangan kas yang cukup untuk dapat mencairkan dana setiap saat nasabah ingin meminjam. Untuk mengatasi kekurangan cadangan kas,bank menempuh cara dengan mengusahakan memiliki nasabah yang banyak sehingga semakin banyak dana yang bisa dihimpun dari para nasabah untul membantu ketersediaan kas.Atau yang sering disebut Law of the Large Number, bank harus mengusahakan agar i2>i1(bunga pinjaman lebih besar dari bunga tabungan). Dengan demikian bank bisa memperoleh profit baik berupa produk mupun jasa bank seperti komisi,fee,provisi dan sejenisnya. tingkat kepercayaan yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya khususnya "peminjam uang" menimbulkan double coinsidence and risk. Yaitu antara kepercayaan terhadap nasabah dan risiko yang ditanggung oleh pihak bank. Namun, pada intinya dana yang dimiliki oleh tiap-tiap bank sebagian besar berasal dari deposit nasabah baik berupa tabungan, deposit dan giro.
Saving dan invesment pada intinya memiliki arti yang sama yaitu kegiatan menabung, namun kedua hal ini mempunyai karakteristik yang kuat yang membedakannya. Dalam arti sempit saving berarti menabung sejumlah uang dari selisih income dengan konsumsi seseorang ke suatu lembaga keuangan seperti bank. Hasil yang diperoleh melalui saving di bank selain kenyamanan menyimpan uang, si penabung memperoleh sejumlah bunga uang atas uang yang ditabung. Tetapi pada kenyatannya jumlah bunga uang yang diperoleh tidaklah besar dibandingkan dengan pajak tabungan/pajak deposit yang harus ditanggung oleh nasabah.
Berbeda halnya dengan investasi, dimana uang yang kita invest bisa menambah modal dan kegiatan invest ini sekaligus bisa menjadi karir sebagai seorang investor. salah satu bentuk investasi ini adalah penanaman saham pada sebuah perusahaan, penerbitan obligasi (surat utang). Memang saat ini jumlah investor lokal masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak (sekitar 230 juta jiwa),sementara jumlah investor lokal hanya berkisar 300 ribu investor.
Padahal,kegiatan investasi ini sangat mendukung pertumbuhan ekonomi negara apalagi negara berkembang seperti negara kita ini. Hasil dari Stock (penanaman saham) ini, berupa deviden dan capital gain sementara melalui penerbitan obligasi kita memperoleh diskonto dan capital gain.
Untuk mencari capital gain, pra investor melakukan cara SHORT SELLING yaitu membeli saham lalu kemudian langsung menjualkannya kala harga lembar saham meningkat.
Kembali ke topik semula yaitu mengenai financial markets and intermediaries
, dana ynag dihimpun oleh bank dari para nasabahnya akan di alihkan ke beberapa sset seperti :
- cash reserve(cadangan kas)
- loan/kredit
- other asset/aset lain-lain
Cadangan kas di alokasikan ke dalam dua bagian yaitu kas dan simpanan BI. Setiap bank wajib menyerahkan cash reserve sebesar 8% ke BI dari seluruh jumlah deposit yang dimiliki oleh suatu bank.
Apabila bank tidak memiliki dana yang likuid sebesar 8 % dari deposit nasabahnya, bank dapat melakukan call money, yaitu pinjaman antar bank untuk likuiditas. Likuiditas dan prudent bank merupakan tolok ukur dari baik atau tidaknya kegiatan operasi suatu bank. Dana yang dialihkan ke loan/kredit, miniml 20 % nya harus disalurkan ke KUR, KUK atau unit usaha kecil dan menengah.
Kesimpulannya, perubahan tingkat bunga berpengaruh kuat terhadap kondisi di atas, baik investasi, saving, kredit dan sebagainya. Apabila tingkat bunga meningkat maka masyarakat akan lebih memilih untuk menabung dan menginvestasikan uangnya di bank, sebaliknya apabila tingkat bunga menurun maka masyarakat otomatis "memutarkan" uangnya untuk membuka usaha. Hal ini memicu inflasi, kala harga saham meningkat itu artinya kualitas suatu perusahaan diminati oleh banyak kalangan masyarakat dan menimbulkan meningkatnya tingkat permintaan. Seiring meningkatnya permintaan, maka perusahaan juga harus menambah jumlah produknya, tenaga kerja dan tentu saja biaya produksinya juga akan meningkat. Dengan demikian harga barang juga turut mahal yang menimbulkan inflasi (cost pull inflation) , dan apabila permintaan masyarakat meningkat menimbulkan demand pull inflation. Hal seperti ini membuat keadaan perekonomian suatu negara menjadi tidak stabil dan keadaan ekonomi menjadi menurun.
Melalui kondisi seperti ini, pemerintah bertugas untuk menjaga kestabilan tingkat bunga, bisa saja melalui pengendalian kebijakan moneter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar